Pemkot PGA

Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis

Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis

Mudah dan Transparan, Cara Mengajukan Klaim di PT Asuransi Sinar Mas untuk Berbagai Kasus Medis-Tangkapan Layar-sinarmas.co.id

Sertakan identitas peserta (kartu kepesertaan asuransi asli dan fotokopi KTP).

Lampirkan surat keterangan kematian dari instansi yang bersangkutan.

Berikan surat keterangan dokter penyebab kematian.

Sertakan surat keterangan ahli waris (jika yang meninggal dunia adalah karyawan/karyawati) beserta nomor rekening lengkap ahli waris.

Jika meninggal dunia akibat trauma/kecelakaan, lampirkan dokumen tambahan seperti pengisian formulir kronologis trauma/kecelakaan, fotokopi SIM tertanggung yang masih berlaku (jika sebagai pengendara), dan laporan kejadian kecelakaan oleh kepolisian (jika ada).

BACA JUGA:Inilah Daya Tarik Legenda Kerajaan Medhang Kemulan, Dibangun Pendekar Sakti Tanah Jawa yang Ternyata Keturunan

Selisih dari Asuransi Lain / Double Cover :

Isi dan formulir rawat inap lengkap oleh peserta dan dokter yang merawat.

Sertakan surat pengantar dari penjamin pertama/asuransi pertama yang berisikan jumlah klaim yang dijaminkan dan selisih yang tidak dijaminkan.

Lampirkan fotokopi semua dokumen kwitansi, copy resep, hasil laboratorium, resume medis, dll., yang telah dilegalisir oleh penjamin pertama/asuransi pertama.

BACA JUGA:Asal-usul Atlantis Ternyata Ada Disini! Benua Yang Ratusan Tahun Hilang dari Peradaban

Pengiriman Dokumen Pengajuan Klaim

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim dengan sistem reimbursement dapat dikirimkan melalui beberapa cara:

Dimasukkan ke drop box sesuai alamat yang tertera di portal HC.

Dikirimkan ke PT. Asuransi Sinar Mas Jakarta dengan alamat: PT. Asuransi Sinar Mas Departemen Klaim Asuransi Kesehatan Jl. KH. Fachrudin No.18 Jakarta Pusat - 10250.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait