Gawat Jika 151 Gram Biji Ganja Ini Ditanam, Pemiliknya Ternyata Pengedar Diringkus Satres Narkoba
Polisi kemudian melakukan instrogasi kepada pelaku. Diakuinya, jika barang yang diduga ganja itu adalah milik Piyansyah dan dua orang temannya M. Dawami dan Medisa.
Selanjutnya, dari pengakuan Piyansyah, BB telah digunakan atau dihisap bersama. Barang haram itu, mereka dapat dari uang sokongan Rp200.000.
“Ganja itu mereka beli di Tanjung Sakti oleh M. Dawami sementara dua rekannya menunggu di rumah,” ucap AKP Sutioso.
BACA JUGA:Makan Bersama di Sel, Ini Pesan Kasatres Narkoba Kepada Tahanan
Dari nyanyian para pelaku ini, anggota Satres Narkoba mengendus pengedarnya, yakni Antonius.
Dari pengedar ini, hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti ganja kering seberat 572 gram siap edar
"Juga biji ganja siap tanam seberat 151 gram, dengan berat total 722 gram," ungkapnya.
Kemudian Antonius beserta barang buktinya diamanka ke Mapolres Pagaralam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut keterangan pelaku Antonius jika barang bukti biji ganja siap semai ini, bisa ditanam diareal tiga hektar lebih," imbuh KBO Narkoba Ipda Hendi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
