Pemkot PGA

Warga Pagar Alam Selatan Bisa Urus Dokumen Adminduk di Kecamatan

Warga Pagar Alam Selatan Bisa Urus Dokumen Adminduk di Kecamatan

Foto : Pelayanan Adminduk di Kecamatan Pagar Alam Utara.--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) terus dilakukan melalui program pelayanan jemput bola. Kali ini, layanan tersebut hadir di Kantor Kecamatan Pagar Alam Selatan selama dua hari, yakni 13–14 Oktober 2026.

Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pelayanan terkait. Warga pun diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Camat Pagar Alam Selatan, Maman Feriansyah, menyambut baik pelaksanaan program jemput bola tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membantu warga memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara lebih mudah.

Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA:Disdukcapil Permudah Layanan, Urus Adminduk Via Whatsapp Saja

BACA JUGA:Cukup Telepon, Petugas Adminduk Datang

BACA JUGA:Program Jemput Bola Adminduk Sangat Membantu Warga

Khusus pelayanan IKD, masyarakat diminta membawa telepon pintar berbasis Android untuk mendukung proses pendaftaran dan aktivasi.

Pelaksanaan pelayanan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan.

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diharapkan datang sesuai jadwal dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima, mudah, dan membahagiakan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: