Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Foto : Arahan Kapolsek Pagar Alam Selatan kepada jajaran pada apel pagi di Mapolsek.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya SE menegaskan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi rutin di halaman Mapolsek Pagaralam Selatan, Selasa (22/7), sebelum dimulainya kegiatan rutin jajaran kepolisian.
Dalam arahannya, Ipda Andi Wijaya menyampaikan pesan tegas dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. serta Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., terkait penolakan terhadap segala bentuk keterlibatan personel Polri dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya minta kepada seluruh personel Polsek Pagaralam Selatan untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Jauhi narkoba, utamakan keluarga, dan selalu jaga kesehatan dengan berolahraga,” tegas Ipda Andi.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran dari Kanit, Bintara, hingga ASN untuk menjaga nama baik institusi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Menurutnya, meskipun tidak semua personel bisa menorehkan prestasi, namun setidaknya dapat menjaga integritas dan tidak mencoreng citra institusi.
BACA JUGA:Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH
BACA JUGA:Bintara Polres Pagar Alam PTDH, Wakapolres : Tindakan Tegas dan Jaga Marwah Polri
Lebih lanjut, Ipda Andi menekankan pentingnya menjaga marwah seragam cokelat yang dikenakan setiap hari. “Narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak tatanan institusi kita. Untuk itu, perlu ketegasan dan konsistensi dalam menanggulanginya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus mengayomi masyarakat dengan menerapkan prinsip 3S: Senyum, Sapa, dan Salam dalam pelayanan. Dengan komitmen ini, Polsek Pagaralam Selatan diharapkan menjadi teladan dalam penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
