Jadi Narsum MPLS di SMAN 4 Pagar Alam, IPDA Andi Wijaya Berikan Pesan Ini Kepada Pelajar
Foto : Kapolsek Pagar Alam Selatan berikan arahan kepada pelajar saat MPLS di SMAN 4 Pagar Alam.--pagaralampos,com
PAGARALAMPOS.COM – Kapolsek Pagar Alam Selatan IPDA Andi Wijaya SE hadir sebagai narasumber pada giat Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari ketiga di SMA Negeri 4 Pagar Alam, Rabu (16/7).
Pelaksanaan MPLS adalah program tahunan yang diadakan oleh sekolah untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru, memperkuat hubungan di antara mereka, serta membangun kedekatan psikologis antara guru dengan siswa baru.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan di depan 357 siswa-siswi baru di SMA N 4 Pagaralam.
Pada kesempatan tersebut, IPDA Andi tidak hanya memotivasai para siswa untuk giat menimba ilmu di sekolah. Namun juga mengingatkan menjauhi prilaku kenakalan remaja baik di lingkungan sekolah atau dilingkungan tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Jadi Pemateri MPLS, Bhabinkamtibmas Ajak Jauhi Bullying dan Narkoba Kepada Siswa Baru
BACA JUGA:Kenali Lingkungan Sekolah, Mbak Reni Hadiri Giat MPLS SDN 5 Pagar Alam
Seperti tawuran, bullying, bijak bermedia sosial. Tidak hanya itu, Kapolsek juga mengimbau kepada para pelajar yang mengikuti MPLS agar menjauhi dan jangan sekali kali terlibat penyalahgunaan narkotiak atau tindak kriminalitas lainnnya.
"Semuanya itu merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa mendapatkan sanksi," ucap dia dengan tegas.

Foto : Kapolsek Pagar Alam Selatan berikan arahan kepada pelajar saat MPLS di SMAN 4 Pagar Alam.--pagaralampos,com
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan untuk meraih prestasi dan cita-cita di masa mendatang. Pesan tersebut juga disampaikan kepada siswa-siswi SMA N 4 agar mereka mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
"Adik adik janganterlibat dalam balapan liar yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat dan berpotensi memunculkan reaksi dari warga sekitar," katanya.
Balapan liar juga bisa menyebabkan tindakan hukum dari pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas yang akan mengakibatkan tilang dengan denda yang cukup besar, yang bisa berdampak pada mental orang tua siswa.
BACA JUGA:270 Siswa Ikut MPLS
BACA JUGA:MPLS Meriah Diiringi Gerakan Ayah Teladan Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
