Pemkot PGA

Bentuk Dua Pansus Bahas KUPA/PPASP

Bentuk Dua Pansus Bahas KUPA/PPASP

Foto : Wawako Pagar Alam hadiri pembahasan KUPA dan PPASP pada paripurna DPRD. --ist

PAGARALAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna IX Sidang ke-4 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota, serta pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasannya terkait dokumen KUPA/PPASP yang telah dikaji bersama mitra kerja dari pihak eksekutif.

Laporan ini mencakup penyesuaian program dan kegiatan yang dianggap prioritas serta usulan perubahan anggaran yang lebih efektif dan efisien dalam rangka menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Komisi DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Pagaralam Tahun 2025

BACA JUGA:Wakil Walikota Pagar Alam hadiri Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA PPAS

Selain mendengarkan laporan dari Komisi I, II, dan III, rapat paripurna ini juga menjadi ajang penting untuk membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Pansus I dan Pansus II, yang akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam terhadap dokumen KUPA/PPASP bersama jajaran Pemkot Pagar Alam.

Wakil Ketua II DPRD, H. Syahrol Effendy, dalam sambutannya berharap, pembahasan ini dapat dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel demi tersusunnya kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kita harapkan hasil pembahasan ini mampu memperkuat kualitas perencanaan anggaran perubahan, demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Pagar Alam,” ujar Syahrol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: