Pemkot PGA

Komisi DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Pagaralam Tahun 2025

Komisi DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Pagaralam Tahun 2025

Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Pairpurna Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam-Ist/Pagaralam Pos-Pagaralam Pos

 PAGARALAMPOS.COM - Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Pairpurna Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap pembahasan KUPA/PPAP Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (26/6).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Syahrol Effendi dan diikuti oleh anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam.

Penyampaian laporan hasil pembahasan komisi DPRD terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025, dibacakan oleh tiap-tiap perwakilan, diawali Komisi I diwakili Agus Satria Wibowo, dilanjutkan Komisi II diwakili Gentar Susanto dan yang terakhir Komisi III diwakili Zipeni Amir Ishak.  

BACA JUGA:Wakil Walikota Pagar Alam hadiri Rapat Paripurna XI sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam tentang KUPA PPAS

Setiap komisi memberikan laporan rinci mengenai hasil pembahasan mereka, yang mencakup berbagai aspek penting untuk perencanaan anggaran tahun depan.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan dari tiap komisi, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pagaralam.

Wakil Walikota Pagar Alam, yang akrab disapa Yuk Bertha, menyampaikan apresiasi atas kerja keras komisi-komisi DPRD dalam membahas KUA-PPAS.

Ia menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Pagaralam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dprd pagaralam

Berita Terkait