Sistem Kearsipan di OPD Harus Sesuai Aturan
Foto : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saat melakukan pembinaan di OPD.--ist
PAGARALAMPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Dinas Perpustakaan melalui Bidang Kearsipan terus melakukan pembinaan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penyimpanan arsip dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga memudahkan pencarian dokumen di kemudian hari.
Kepala Dinas Perpustakaan, Ardiansyah, S.Pd, melalui Kepala Bidang Kearsipan, Rika Fitri Anraini, SE, MM, menyampaikan bahwa pembinaan ini menyasar langsung ke kantor-kantor dinas, baik yang sudah maupun yang belum optimal dalam sistem kearsipannya.
“Fokus utama kami adalah bagaimana dokumen-dokumen yang penting itu disimpan sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, ketika dibutuhkan, pencariannya akan lebih mudah dan cepat,” jelas Rika Fitri, belum lama ini.
Pada pekan ini, tim kearsipan telah melakukan kunjungan dan pembinaan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), Badan Kesbangpol, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Sebelumnya, pada hari Selasa, pembinaan juga telah dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD (Sekwan), dan Dinas Pertanian.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Ukir Prestasi Gemilang, Di Ajang Festival Literasi Sumsel tahun 2022
BACA JUGA:Bulan Gemar Membaca, Dinas Perpustakaan Gelar Roadshow
Melalui kegiatan ini, setiap OPD diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, tidak hanya sebagai bentuk tertib administrasi, namun juga sebagai bagian dari pelestarian informasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“Pengarsipan yang baik adalah pondasi dari pelayanan publik yang transparan dan efektif,” tutup Rika. Pembinaan kearsipan ini akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh OPD demi mewujudkan tata kelola arsip yang profesional di Kota Pagar Alam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
