Kediaman Pengedar Sabu Digerebek Polisi, BB Narkobanya Sebanyak Ini
PAGARALAMPOS.COM - Gerak gerik Hengki Parurozi (21) menjalankan bisnis haram mengedarkan narkotika akhirnya diendus Satres Narkoba Polres Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, penangkapan kepada pelaku Hengki setelah petugas mendapatkan inforasi dari laporan masyarakat.
Dikawasan Perumnas Nandagung, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam kerap terjadi transaksi narkotika.
Petugas pun langsung melakukan lidik. Yang akhirnya mendapati identitas dan keberadaan pelaku.
BACA JUGA:Kurir Sabu Dicokok Satres Narkoba Polres Pagar Alam
BACA JUGA:Tak Kapok 3 Kali DiBui, Residivis Ini Kembali Edarkan Sabu
BACA JUGA:Satres Narkoba Pagaralam Bongkar Sarang Transaksi Sabu
"Pada Senin malam (16/6); pelaku kita gerebek dikediamannya, yang bersangkutan sedang menghisap narkotika jenis sabu'," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP Sondi' Kamis (19/6).

Foto : Barang bukti sabu dan alat hisap yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--pagarampos.com
Lanjutnya, dalam penggerebekan dilokasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sembilan paket shabu dengan berat bruto 1,69 gram.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap (bong) sabu.
Beserta, korek api modifikasi, pirek kaca, plastik klip, serta satu unit handphone.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Diciduk di Kampung Bersinar, Paketan Sabunya Sebanyak Ini
BACA JUGA:Buang Sepaket Sabu, Residivis Ini Kembali Diciduk Satres Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
