Buang Sepaket Sabu, Residivis Ini Kembali Diciduk Satres Narkoba
PAGARALAMPOS.COM - Lagi lagi Satres Narkoba Polres Pagar Alam meringkus pemain narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kali ini, pelaku yang bernasib apes terendus petugas bernama Zandi Harinus alias Anggi (30). Yang nersangkutan tercatat warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Penangkapan kepada pelaku pada Rabu, (7/5) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKO Sondi Nugraha SH membenarkan adanya penangkapan kepada pelaku narkotika.
BACA JUGA:Apes, Pasutri Ini Kepergok di Penginapan, Ternyata Simpan Sabu
BACA JUGA:TO Sabu Terendus Petugas, Nekat Kabur Saat Diringkus
BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg
"Penangkapan kepada pelaku Zandi alias Anggi setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan DI Panjaitan," ucapnya.
Menurut penuturan AKP Sondi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur melalui siaran persnya, dari laporan tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lapangan.

Foto : Barang bukti motor yang diamankan Satares Narkoba Polres Pagar Alam. --Pagaralampos.com
Di lokasi, petugas yang mendapati ciri ciri kemudian memeriksa pelaku.
Yang saat itu, pelaku kepergok membuang satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,38 gram.
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
"Barang yang dibuang pelaku ditemukan oleh petugas yang ternyata paket sabu, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucap AKP Sondi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
