Pemkot PGA

Wakil Ketua DPRD Hadiri Jamuan di Rumdin Walikota Pagar Alam

Wakil Ketua DPRD Hadiri Jamuan di Rumdin Walikota Pagar Alam

Foto : Wakil Ketua I Hj Dessy Siska bersama jemaah haji Kota Pagar Alam.--humas DPRD Kota Pagar Alam

PAGARALAMPOS.COM - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan mewarnai acara jamuan yang digelar Pemerintah Kota Pagar Alam untuk para calon jamaah haji tahun 2025. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (19/05/2025), acara ini menjadi bentuk penghormatan dan doa restu dari pemerintah dan masyarakat sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam jamuan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi dan dukungan moral bagi 137 calon jamaah haji yang tahun ini mendapatkan kuota keberangkatan dari Kota Pagar Alam.

Acara jamuan ini menjadi wujud kepedulian serta dukungan penuh Pemkot Pagar Alam terhadap warganya yang akan menjalankan rukun Islam kelima. Keberangkatan jamaah sendiri dijadwalkan pada 24 Mei 2025.

Dengan haru dan penuh semangat, seluruh calon jamaah haji menyatakan kesiapan lahir dan batin untuk menapaki perjalanan spiritual ke Tanah Suci. Sementara itu, keluarga dan masyarakat yang hadir turut mendoakan keselamatan dan kelancaran perjalanan ibadah mereka. 

BACA JUGA:Didominasi Wanita, Calon Jemaah Haji Pagar Alam Ada Berusia 85 Tahun

BACA JUGA:Tampil Glamor, Gaun Mewah Hingga Emas Berlapis, Jemaah Haji Makassar Kembali dengan Nuansa Berbeda

BACA JUGA:Jemaah Kloter 1 Palembang Melangkah Menuju Mekkah, Perjalanan Spiritual Jemaah Haji Palembang Dimulai

Untuk diketahui, sebanyak 216 calon jemaah haji asal Kota Pagar Alam dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji 2025.

Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pagar Alam, Silahudin, menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah haji asal Kota Pagar Alam telah menjalani pemeriksaan medis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam. 

Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Kemenag Pusat.

"Mereka dipersilakan untuk melakukan pelunasan biaya keberangkatan. Sisanya masih kami tunggu," ujar Silahudin.

Silahudin juga menegaskan bahwa batas waktu pelunasan biaya haji adalah pada 14 Maret 2025. Ia optimistis bahwa surat keterangan sehat (Istitha'ah) bagi calon jemaah lainnya akan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. 

BACA JUGA: Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2241 Jemaah Haji Dari 5 Kloter

BACA JUGA:Fakta Terungkap: Pesawat Garuda Terbakar Saat Membawa Jemaah Haji Usianya 22 Tahun Lebih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: