Pemkot PGA

Kurir Sabu Dicokok Satres Narkoba Polres Pagar Alam

Kurir Sabu Dicokok Satres Narkoba Polres Pagar Alam

Foto : Pelaku Dandi Saputra dan sabu seberat 0,31 gram diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Seorang kurir narkoba kembali dicokok anggota Satres narkoba Polres Pagar Alam. Pelaku bernama Dandi Saputra (25), diamankan pada Rabu (13/5) di kawasan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP Sondi Nugraha membenarkan penangkapan kepada pemain narkotika di wilkumnya.

"Pelaku bernama Dandi Saputea, kita ringkus pada Rabu (13/5) sekira pukul 12.30 WIB dikawasan Jl. Letnan Muda Nur Majais, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan," ucapnya.

AKP Sondi menyebutkan, penangkapan kepada pelaku berwal dari informasi lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba.

BACA JUGA:Tak Kapok 3 Kali DiBui, Residivis Ini Kembali Edarkan Sabu

BACA JUGA:Bonceng Istri, Yansah Tertangkap Bawa Sabu 1/2 Kg

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Diciduk di Kampung Bersinar, Paketan Sabunya Sebanyak Ini

Mendapat informasi ditbdak lanjuti dengan pengembangan ke lapangan. Tidak lama, setelah melakukan lidik, mendapati ciri ciri pelaku. 


Foto : Sabu seberat 0,31 gram diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Pagaralampos.com

"Kemudian dilakukan penangkapan, pelaku Dandi Saputra tercatat warga Kelurahan Tebat Giri Indah," katanya.

Lanjut Kasatres Narkoba, dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan THC. 

Dari pelaku, anggota mengamankan sejumlah barang bukti, sepaket sabu berat bruto 0,31 gram, alat pendukung, satu unit motor, dan handphone," katanya.

"Dari pengakuan tersangka, jika dirinya sebagai kurir dan mengakui mendapatkan sabu dari rekanya bernama Resta Levi," ucapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: