Pemkot PGA

Bagikan SPPT PBB 2025

Bagikan SPPT PBB 2025

FOto : Surat SPPT PBB--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM – Dalam upaya mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025, Lurah Kelurahan Karang Dalo telah memulaidistribusi dan pembagian Surat PemberitahuanTagihan Pajak kepada Wajib Pajak (WP). Lurah juga menginstruksikan kepada RT/RW untuk mengoptimalkan penagihan pajak kepada warganya.

Lurah Karang Dalo, Minarni SE, menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah aktif mendistribusikan dan memberikan imbauan terkait SPPT kepada para wajib pajak di wilayahnya. “Kami telah mulai membagikan tumpukan surat penagihan pajak ini, baik langsung ke RT/RW maupun kerumah warga di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Dengan musim kopi yang sedang berlangsung dan harga kopi yang cukup menguntungkan, diharapkan para Wajib Pajak juga dapat memperhatikan kewajiban pajaknya sehingga target pajak tahunan untuk Kelurahan Karang Dalo dapat tercapai. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

BACA JUGA:Lubuk Buntak Wakili Lomba Hatinya PKK tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Deteksi Gangguan Kamtibmas Polres Pagar Alam Gelar Peningkatan Satkamling

BACA JUGA: Wako – Wawako Hadiri Munas VII APEKSI 2025

“Harapan kami adalah meningkatnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban untuk membayar pajak. Kami juga meminta masyarakat untuk membawa bukti lunas PBB saat berurusan di Kantor Kelurahan. Ini merupakan salah satu langkah dalam mendukung realisasi PBB Kelurahan dan untukpembangunan Kota Pagaralam,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: