Imbau Taat Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu
Foto : Pelayanan bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pagar Alam.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasat Lantas AKP Herman didampingi Kanit Regident Ipda Andi Widianto mengimbau untuk para pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
"Bayarlah pajak anda selalu tepat waktunya, jangan sampai jatuh tempo," ucap AKP Herman.
Masyarakat membayar pajak yang paling banyak adalah kendaraan R 2. Sehingga pihak kepolisian Satlantas Polres Pagaralam mengimbau kepada para pengendara baik R 2 maupun R 4 untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kalau mau berkendara jangan lupa selalu membawa SIM, surat menyurat kendaraan, jangan lupa selalu memakai helm, untuk keselamatan dan kelancaran kita bersama.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan di Sumsel Turun di 2025, Jenis dan Tarifnya Segini
BACA JUGA:Sosialisasi Gabungan, Satlantas Ingatkan Keselamatan dan Taat Bayar Pajak Kendaraan
Kanit Regident IPDA Andi Widianto berharap, terkhusus masyarakat di Kota Pagar Alam tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti menggnakan helm, membawa kelengkapan dokumen surat kendaraan.
Masyarakat Kota Pagar Alam sudah banyak mengetahui tentang pentingnya taat peraturan karena laka lantas itu terjadi dikarenakan pelanggaran, patal lakalantas rata rata tidak menggunakan helm.
“Jadi para pengendara baik R 2 maupun R 4 taatilah peraturan lalu lintas utamakan keselamatan,” pintanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
