Pemkot PGA

Bahas Perpanjangan Operasional RSUD Besemah

Bahas Perpanjangan Operasional RSUD Besemah

Foto : Pj Sekdakot Pagar Alam pimpin rapat bahas PKKKR RSUD Besemah.--pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, memimpin rapat yang membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk RSUD Besemah Kota Pagar Alam, yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Selasa (15/4).

Dalam rapat tersebut, dibahas usulan perpanjangan operasional RSUD Besemah yang telah diajukan sebelumnya. Berdasarkan dokumen yang ada, masa operasional RSUD Besemah telah berakhir pada 12 Maret 2024, sehingga perlu diajukan perpanjangan.

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam rapat adalah perbedaan luas lahan yang tercatat antara data Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 3,8600 hektare dan data dari PUPR yang mencatat 3,8961 hektare. 

BACA JUGA:Tinjau RSUD Besemah, DPRD Kota Pagar Alam Temukan Persolan Ini

BACA JUGA:Disinggung soal RSUD, Paslon ALAF Berikan DATA!

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Pagaralam Dorong RSUD Besemah Evaluasi Aset, Demi Pelayanan Kesehatan yang Optimal

Meskipun terdapat perbedaan, sebagian besar lahan yang ada tergolong sebagai kawasan pemukiman, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pembangunan rumah sakit. Namun, perlu diingat bahwa diperlukan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20% dari total luas lahan.

Dahnial Nasution, selaku Pj. Sekda, berharap agar semua persyaratan tersebut dapat dipenuhi. Dengan demikian, proses pembangunan RSUD Besemah dapat berlangsung dengan lancar sesuai dengan rencana, sehingga masyarakat Kota Pagar Alam dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: