Ruslan : Mau Berurusan di Kantor Lurah, Harus Lunas PBB
Foto : Lurah Alun Dua Ruslan--Pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Demi mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar realisasinya bisa sesuai harapan, saat ini pihak Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, terus mengingatkan Ketua RT untuk mengoptimalkan lagi penagihan pada Wajib Pajak (WP).
Lurah Alun Dua, Ruslan mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus berkoordinasi sekaligus mengingatkan pada Ketua RT, agar lebih giat lagi dalam melakukan penagihan pada WP yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
Ruslan menambahkan, penagihan yang dilakukan ini tidak lain adalah upaya agar realisasi PBB Kelurahan tahun ini dapat mencapai target, meskipun tidak 100 persen, minimal mendekati target.
BACA JUGA:Dukung Pemulihan Ekonomi, Luncurkan Program Insentif Fiskal Pengurangan Tarif PBB KB
BACA JUGA:Berapa TPP ASN di Pagar Alam, Begini Penjelasan Pj Wako
"Kita terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pembayaran PBB, karena Kelurahan Alun Dua sendiri memiliki target 75% meningkat dari beberapa bulan sebelumnya” tambahnya.
Ruslan juga berharap selain usaha pengoptimalan penagihan tersebut, pihaknya juga sudah menerapkan pada warga untuk membawa bukti lunas PBB ketika berurusan ke Kantor Kelurahan.
"Kebijakan ini sudah kita terapkan, agar bisa mendongkrak realisasi PBB Kelurahan tahun ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
