Dewan Setujui Tiga Raperda
Foto : Rencana peratturan daerah.-ilustrasi-pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Empat Lawang setujui tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Empat Lawang. Raperda tersebut tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) atas Perda Empat Lawang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Empat Lawang tahun 2018 - 2023 menjadi Perda Empat Lawang.
Perestujuan tersebut disampaikan juru bicara perwakilan fraksi pada sidang paripurna yang digelar di DPRD Empat Lawang pada Jumat (26/11).
Dengan telah disetujuinya dua Raperda menjadi Perda dan satu Perda Perubahan atas Perda Empat Lawang tersebut, DPRD Empat Lawang dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sepakat menandatangani ketiga dokumen Perda itu berikut berita acara pengesahannya.
Meski seluruh Fraksi di DPRD Empat Lawang menyetujui untuk disahkan ketiga Perda itu hampir seluruh Fraksi meninggalkan catatan terhadap Pemkab Empat Lawang untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang saat menyampaikan pandangan Fraksi masing masing Fraksi.
BACA JUGA:Joncik Kecewa, Vaksinasi Belum Capai Target
BACA JUGA:Joncik: Masih Banyak ASN dan Pejabat Belum Move On
BACA JUGA:Seniman Mural Pamerkan Karya
Sayangnya tidak dijelaskan secara spesifik alasan Fraksi fraksi itu meminta dilakukannya evaluasi kinerja DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang tersebut. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Empat Lawang Yongki.
Dia meminta Bupati Empat Lawang agar mengevaluasi kinerja DMPDP3A Kabupaten Empat Lawang.
"Kepada Bupati Empat Lawang agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang dan kepada seluruh OPD lainnya agar dapat bekerja lebih baik lagi," ungkap Yongki sekaligus langsung menutup pandangan Fraksinya dihadapan sidang Paripurna.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Empat Lawang melalui juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Perndo dan Fraksi Gabungan 4.
Mereka juga meminta Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad agar mengevaluasi kinerja DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang tanpa merinci alasan Fraksinya terhadap permintaan tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang kini hanya DPMD nya saja. Karena Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah menjadi dinas terpisah.
BACA JUGA:Siapkan 4 Titik Lokasi Vaksinasi COVID-19
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
