Kegiatan diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung, serta 34 kepala kantor wilayah BPN provinsi melalui daring.
Melalui penguatan GRC, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu membangun sistem kerja yang lebih terukur, adaptif, dan bertanggung jawab.
Pengendalian berbasis data dan deteksi dini menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi penyimpangan, memperkuat kepastian hukum, serta menjaga mutu pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi masyarakat.