Pemkot PGA

Menteri ATR/BPN Lantik 152 Pejabat, Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik yang Humanis dan Berintegritas

Menteri ATR/BPN Lantik 152 Pejabat, Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik yang Humanis dan Berintegritas

Menteri ATR/BPN Lantik 152 Pejabat, Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik yang Humanis dan Berintegritas-pagaralampos-kolase

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mengedepankan integritas, profesionalitas, serta kepedulian dalam menjalankan tugas pemerintahan. 

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diwarnai praktik yang mempersulit kepentingan pemohon.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan terhadap 152 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/10/2026), di Jakarta. 

Pelantikan berlangsung secara langsung maupun daring dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian.

BACA JUGA:Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Perluas Akses Pelayanan Pertanahan Melalui Program ATR/BPN Dekat

Dalam arahannya, Nusron mengingatkan bahwa sebagian besar tugas ATR/BPN berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Karena itu, kualitas pelayanan pertanahan harus menjadi perhatian seluruh jajaran, terutama pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan di daerah.

Menurut dia, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik.

Angka tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan organisasi tidak cukup hanya diukur melalui pencapaian administrasi dan program kerja, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

BACA JUGA:Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan

Ia meminta pejabat yang baru dilantik mampu membangun budaya kerja yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. 

Aparatur negara harus hadir memberikan kemudahan, bukan justru menambah beban warga yang membutuhkan pelayanan pertanahan.

Nusron juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam menangani masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan.

Menurutnya, setiap pemohon memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda dalam memahami prosedur administrasi, termasuk dalam memanfaatkan layanan berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait