Herman Deru Sebut RUU Transmigrasi Solusi Atasi Persoalan Eks Transmigrasi di Sumsel

Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Menurut Herman Deru, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai perebutan atau perdebatan aset. Persoalan yang lebih mendasar adalah keterbatasan kemampuan pemerintah kabupaten/kota untuk merevitalisasi dan mengembangkan aset eks transmigrasi di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

BACA JUGA:Sumsel DIkepung Kabut Asap Karhutla, Herman Deru Ajak Warga Gelar Sholat Istisqa

BACA JUGA:Herman Deru Salurkan Bantuan Perikanan ke 17 Daerah, Nelayan Didorong Semakin Produktif

“Bukan memperdebatkan aset, tetapi ketidakmampuan kabupaten dan kota merevitalisasi aset eks transmigrasi dengan kemampuan keuangan yang sangat terbatas,” ujarnya.

Selain kawasan transmigrasi di lahan mineral, Herman Deru juga menyoroti kawasan transmigrasi yang berada di wilayah perairan. Salah satunya adalah kawasan Pulau Rimau yang telah dibuka sejak 1982.

Ia mengatakan, kawasan tersebut menghadapi persoalan sedimentasi yang hingga kini belum mendapatkan penanganan secara optimal.

“Sejak dibuka tahun 1982 di Pulau Rimau, tidak pernah dinormalisasi dan sedimentasi terus terjadi. Padahal masyarakat sudah terbangun etosnya sebagai petani dan sudah banyak yang menjadi lumbung pangan,” katanya.

Menurut Herman Deru, Sumatera Selatan saat ini menjadi salah satu daerah dengan peningkatan produksi pertanian yang tinggi, bahkan masuk tiga besar secara nasional.

Namun, ia mengkhawatirkan sedimentasi yang terjadi pada jalur pelayaran menuju kawasan tersebut dapat menghambat aktivitas masyarakat sekaligus distribusi hasil pertanian.

“Sekarang kita khawatir ketika sedimentasi jalur pelayaran ke wilayah tadi terjadi. Ini berbahaya. Jadi saya minta RUU ini nanti bisa mengakomodasi persoalan tersebut,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Herman Deru menilai keberhasilan program transmigrasi juga terlihat dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, banyak anak-anak dari keluarga transmigran asal Sumatera Selatan yang mampu menempuh pendidikan hingga ke luar negeri.

 

“Banyak warga transmigrasi yang sekolah sampai London dan Australia. Ini menunjukkan betapa baiknya warga Sumsel menerima mereka,” ujarnya.

 

Herman Deru berharap pembahasan RUU Transmigrasi dapat menjadi momentum untuk melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap berbagai warisan Kementerian Transmigrasi, terutama yang berkaitan dengan pembangunan kewilayahan.

“Kalau kita bicara UU ini sebagai pegangan pembangunan kewilayahan, yang pertama harus diinventarisasi adalah warisan Kementerian Ketransmigrasian,” katanya.

Kategori :