PAGARALAMPOS.COM - Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu inovasi yang mendapat respons positif adalah penerapan Sertipikat Elektronik yang dinilai mampu memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan keamanan data pertanahan.
Peralihan dari sertipikat berbentuk fisik ke format elektronik menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan pertanahan.
Melalui sistem digital, masyarakat kini dapat mengakses informasi kepemilikan tanah dengan lebih praktis tanpa harus selalu membawa dokumen cetak.
Yusuf (37), warga yang telah menggunakan Sertipikat Elektronik, mengaku merasakan banyak keuntungan setelah beralih ke layanan digital tersebut.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Dorong Sistem Penguasaan Tanah dan Tata Ruang Terintegrasi
Menurutnya, keberadaan sertipikat dalam bentuk elektronik membuat proses pengecekan data tanah menjadi lebih sederhana dan efisien.
Ia menjelaskan bahwa dokumen pertanahan miliknya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di telepon genggam.
Dengan aplikasi tersebut, berbagai informasi terkait tanah dapat dilihat kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan sistem.
Selain kemudahan akses, Yusuf juga menilai Sertipikat Elektronik memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap data pertanahan.
Data batas bidang tanah yang tersimpan secara digital dinilai lebih aman karena telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga meminimalkan potensi perubahan data yang tidak sesuai.
Sertipikat Elektronik Beri Rasa Aman dan Kemudahan bagi Pemilik Tanah-foto : net-
BACA JUGA:ATR/BPN Diminta Jadi Solusi Pembangunan dan Investasi di Kalimantan Timur
Keamanan menjadi salah satu keunggulan utama dalam penerapan Sertipikat Elektronik.
Data fisik maupun data yuridis yang terdapat dalam sertipikat dilindungi menggunakan sistem keamanan berlapis dan teknologi enkripsi.