Setelah pemaparan materi dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo.
Dalam sesi tersebut, anggota KAPTI-AGRARIA yang berasal dari berbagai unsur profesional pertanahan di ATR/BPN menyampaikan beragam pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.
Beberapa isu strategis yang mengemuka antara lain perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, penguatan sistem peradilan pertanahan, pembenahan sistem pendaftaran tanah, hingga optimalisasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
BACA JUGA:Bazar Ramadan ATR/BPN Dukung UMKM dan Semarakkan Kebersamaan
Selain itu, diskusi juga menyoroti persoalan kewenangan pelaksana pertanahan di daerah.
Sejumlah peserta mengungkapkan keresahan aparatur di lapangan yang kerap berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang telah memiliki landasan undang-undang.
Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan penting bagi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.
Turut hadir memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Sementara laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.
BACA JUGA:Pengelolaan Anggaran, BMN, dan SDM Jadi Kunci Kepemimpinan Satker ATR/BPN
Acara ini juga dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran lainnya.
Selain menjadi forum diskusi kebijakan, Dialog Strategis ini juga menjadi ajang silaturahmi antaranggota KAPTI-AGRARIA dalam suasana Ramadan 1447 Hijriah.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan lahir berbagai gagasan konstruktif yang dapat memperkuat tata kelola pertanahan serta mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif di masa mendatang.