PAGARALAMPOS.COM - Denza D9 kini semakin banyak dijumpai di pasar mobil bekas. Berapakah harga yang ditawarkan?
Denza D9 menjadi salah satu pilihan mobil listrik yang populer di tanah air. Meski begitu, harga untuk
Denza D9 terbilang cukup tinggi. MPV listrik ini menyasar kalangan premium dengan harga sekitar Rp 950 juta.
Jadi, bagaimana dengan nilai jualnya di pasar mobil bekas?
BACA JUGA:Redmi Note 15 5G vs Redmi Note 14 5G: Mana yang Paling Berharga di Rentang Harga Rp3 Jutaan? Harga Denza D9 Bekas Berdasarkan informasi dari detikOto di situs penjualan mobil bekas online, Denza D9 yang masih muda ini ditawarkan dengan harga yang beragam.
Kebanyakan harganya berkisar antara Rp 820 juta hingga Rp 850 juta. Jarak tempuh mobil-mobil ini juga masih tergolong rendah, karena usia kendaraan yang belum lama.
Contohnya, satu unit Denza D9 dengan harga Rp 820 juta dalam skema kredit dan Rp 935 juta secara tunai memiliki jarak tempuh hanya 9. 000 km.
Beberapa penjual lain menawarkan Denza D9 dengan harga Rp 830 juta, namun jarak tempuhnya sudah mencapai 15. 000 km.
Sementara itu, ada juga Denza D9 dengan jarak tempuh 4. 000 km yang dijual seharga Rp 850 juta untuk kredit, dan Rp 900 juta jika dibayar tunai.
BACA JUGA:Saksikan secara langsung modifikasi Suzuki Jimny menjadi SUV off-road yang menyerupai Toyota Land Cruiser Seri Pajak Denza D9 Demikianlah kisaran harga untuk Denza D9.
Bagi yang berminat membeli Denza D9 bekas, pastikan untuk memeriksa kondisi kendaraannya dengan cermat. Jika memungkinkan, coba lakukan test drive.
Sebagai informasi tambahan, meski harga baru dan bekas nyaris mendekati Rp 1 miliar, pajak Denza D9 ternyata cukup terjangkau.
Berdasarkan informasi dari situs data kendaraan dan pajak kendaraan Pemprov DKI Jakarta, Denza D9 tahun 2025, sebagai mobil listrik dengan NJKB Rp 739 juta, pajaknya adalah nol.
BACA JUGA:Honda ADV 160 2026 Tampil Makin Sangar dengan Fitur Off-Road Ready: Skutik Petualang Paling Tangguh
Pemilik hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu. Berikut adalah rincian pajaknya: - PKB Pokok: Rp 0