PAGARALAMPOS.COM - Dua pemain narkotika bernasip apes ketika hendak bertransaksi Sabu diendus jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam.
Kedua pelaku pelaku dimaksud Anggun (23) dan Tiwi (29). Salahsatu pelaku berstatus Ibu Rumah Tangga Ini diringkus petugas Selasa (13/1/2026) sekira pukul 00.30 WIB di pasar Nendagung Jl. Letnan Muda Nur Majais Pagar alam selatan Kota Pagar Alam.
Ungkap kasus peredaran psitropika Golongan II ini dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatres Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH MSi.
"Kedua pelaku adalah perempuan, dari ungkap kasus ini kita amankan sepaket Sabu seberat 1,13 gram," katanya.
BACA JUGA:Satres Narkoba Ringkus Warga Aceh, Simpan Sabu 2,27 Gram di Kontrakan
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Terjaring Ops Sikat Musi, Diamankan Sepaket Sabu dan Bong
Dia menyebutkan, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat didaerah pasar Terminal Nendagung sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba didaerah tersebut didapati tiga orang dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Saat dihampiri anggota Satres Narkoba satu orang laki-laki dan satu orang perempuan berusaha melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan bernama Anggun (23) dan Tiwi (29).
BACA JUGA:Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu
BACA JUGA:Giliran Ari Diciduk Satres Narkoba, Amankan 18 Paket Sabu dan Ekstasi
"Para pelaku saat mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur, dua perempuan ini berhasil kita amankan sementara pelaku lain buron," ujar IPTU Doris Pidilriandi SH MSi.
Foto : Barang bukti sabu 1,13 gram yang diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam. --Ist
Di lokasi penangkapan, anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan satu kotak rokok berwarna merah yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip merah yang berisikan narkotika jenis Sabu.