Pengedar Narkoba dari Palembang Diamankan, 2 Paket Sedang Sabu Diamankan
PAGARALAMPOS.COM - Lagi-lagi Satrenarkoba Polres Pagar Alam ungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini pelaku yang bernasib apes, Adi Saputra (33).
Pelaku tercatat warga Palembang beralamatkan di Jl.Solok kemas Rt.023 Rw.006 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa diringkus pada Minggu malam (30/8/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
Ungkap kasus narkotika tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dohan Yoanda Prima SH.
"Ya, pelaku warga Palembang. Kita ringkus dikontrakan di kawasan Tanjung Aagung Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam," ungkap Iptu Dohan.
BACA JUGA:Bandar Sabu Diringkus Bersama Kurirnya
BACA JUGA:Duo Sohib Asal Kampung Purwosari Ini Ditangkap Gegara 9 Paket Sabu
BACA JUGA:Ganja Empat Lawang Gagal Masuk Palembang, Kurirnya Diupah 5 Juta
Dia menyebutkan, barang bukti sabu sebanyak 2 paket sedang berhasil diamankan di lokasi penangkapan beserta barang bukti lain.

Foto : Barang bukti diamankan di Mapolres Pagar Alam.--Ist
"Dua paket narkotika Sabu dengan berat bruto 18,47 gram disembunyikan didalam tas pinggang," imbuhnya.
Mengenai kronologis penangkapan kepada pemgedar asal Kota Palembang ini, lanjut Iptu Dohan,, berawalll anggota mendapat inforrmasi masyarakat.
Lokasi kontrakan dimaksud ddiduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin Ipda Gultom beserta Tim.
BACA JUGA:Bandar Sabu di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Diamankan 24 Paket Sabu
BACA JUGA:Terendus Petugas, IRT di Pagar Alam Ini Simpan 7 Paket Sabu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

