Menteri ATR/BPN Tekankan Dua Pendekatan Utama Berantas Mafia Tanah

Kamis 04-12-2025,11:36 WIB
Reporter : joko
Editor : joko

Ditambah dengan APH yang solid dan tegas dalam penegakan hukum, Nusron meyakini bahwa persoalan mafia tanah dapat diatasi secara bersama-sama.

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Kemampuan Pimpinan Melalui Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Ahli

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. 

Ia menilai forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat.

AHY menegaskan bahwa upaya memberantas mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan. 

Ia menyampaikan bahwa selama ini terus menjalin kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak lainnya, termasuk melalui kampanye publik untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya mafia tanah.

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah, Menteri ATR/BPN Ajak Kolaborasi Kepala Daerah Bali

Dalam pemaparannya, AHY mengingatkan tiga prinsip utama yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah. 

Pertama, adaptif, sebab mafia tanah terus berkembang dan semakin canggih memanfaatkan teknologi serta jaringan ilegal. 

Kedua, tangguh, dengan menolak segala bentuk godaan dan tidak menjadi backing kelompok tertentu. 

Ketiga, responsif, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Rakor ini diharapkan menjadi penguatan komitmen seluruh pihak untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyelesaian kasus pertanahan. 

Dengan integritas yang kuat dan sinergi berkelanjutan, pemerintah optimistis praktik mafia tanah dapat dipersempit dan keadilan agraria semakin terwujud.

Kategori :