Transparansi Pengadaan Barang/Jasa Ditekankan dalam Webinar Nasional ATR/BPN
Transparansi Pengadaan Barang/Jasa Ditekankan dalam Webinar Nasional ATR/BPN-foto : net-
PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” yang diselenggarakan pada Kamis (05/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah mengelola anggaran negara harus memegang teguh prinsip keterbukaan serta tanggung jawab terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pengelolaan anggaran pemerintah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
BACA JUGA:ATR/BPN Apresiasi Satker Berpredikat WBBM dan WTAB 2026
“Dalam pengadaan barang dan jasa, kata kuncinya adalah transparansi.
Ketika kita diberi amanah mengelola setiap rupiah dari APBN, maka kita harus mempertanggungjawabkannya dengan benar serta menghindari konflik kepentingan,” ujar Sekjen dalam webinar yang diikuti ratusan peserta dari berbagai satuan kerja.
Ia menilai bahwa pemahaman mengenai transparansi harus menjadi fondasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya bagi pejabat yang akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Peran PPK dinilai sangat strategis karena menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kontrak dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
BACA JUGA:Bazar Ramadan ATR/BPN Dukung UMKM dan Semarakkan Kebersamaan
Untuk memperkuat profesionalitas dan meningkatkan akuntabilitas kinerja, Dalu Agung Darmawan mendorong jajaran yang terlibat dalam proses pengadaan agar terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan sertifikasi.
Program sertifikasi tersebut rencananya dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai konsep swakelola dalam pengadaan barang dan jasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
