PAGARAMPOS.COM - Satres Narkoba Polres Pagar Alam satu persatu preteli pomplotan pengedar narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, salahsatu pengedar narkoba jenis Ganja bernasIb apes diamanjan pada Operasi Sikat Musi 2025 yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) beinisial VE (33).
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, penangkapan kepada eks pegawai BUMN tersebut Selasa (11/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Gunung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, Satresnarkoba Polres Pagaralam telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar ganja," ucap IPTU Doris.
BACA JUGA:Simpan Sepaket Ganja 9.56 Gram, Asten Mengaku Untuk Pake Sendiri
BACA JUGA:Terendus Petugas, Buruh Bangunan Ini Edarkan Sabu dan Ganja
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti yang ditemukan mencapai setengah kilogram ganja kering siap edar.
Foto : Barang bukti 500 gram ganja.--Ist
Dijelaskan IPTU Doris, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli ganja di kawasan Sidorejo.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Begitu transaksi akan dilakukan di lokasi yang disepakati, anggota langsung bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus ganja seberat bruto 500 gram, masing-masing dibalut kertas koran dan buku,” terang Doris.
BACA JUGA:Digerebek Dikontrakan Bedeng, Mahasiswa Ini Ternyata Simpan 21 Paket Sabu