''Kami ingin kemajuan berjalan seiring dengan pelestarian budaya. Sertipikat tanah memberi kami rasa aman untuk terus menjaga tradisi'', kata Nono.
Kini, dengan kepastian hukum dan semangat menjaga warisan leluhur, masyarakat Desa Nunuk Baru menatap masa depan dengan rasa tenang dan penuh optimisme.
Reforma Agraria bukan sekadar program legalisasi tanah, tetapi pemulihan martabat dan ketenangan hidup bagi warga yang telah berjuang selama berabad-abad.