PAGARALAMPOS.COM - Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat evaluasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik dan pemaparan progres persiapan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi unit lokus penilaian oleh Ombudsman, dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah Tige, Rabu sore (05/11).
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekda mengungkapkan pentingnya persiapan matang dalam rangka menghadapi penilaian pelayanan publik yang akan dilakukan oleh tim Ombudsman. Adapun OPD/Unit Lokus yang akan dinilai meliputi SMP Negeri 1 Pagar Alam, Rumah Sakit Daerah (RSD) Besemah, dan Dinas Sosial Kota Pagar Alam. Setiap unit tersebut memaparkan progres dan kesiapan mereka dalam menghadapi evaluasi.
Pemaparan dimulai dengan penjelasan masing-masing OPD terkait dengan langkah-langkah yang telah mereka ambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah mereka. Setiap unit lokus memaparkan berbagai inovasi dan perbaikan yang telah dilakukan, mulai dari peningkatan fasilitas, penerapan prosedur yang lebih transparan, hingga upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bersinergi Dalam Menyusun Kebijakan Demi Kesejahteraan Masyarakat
Dalam arahannya, Pj. Sekda memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD yang telah mempersiapkan diri secara maksimal. Ia menekankan bahwa evaluasi oleh Ombudsman bukan hanya soal mendapatkan nilai yang baik, tetapi lebih penting adalah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa semua prosedur yang ada benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Sinergi antar OPD sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujar Pj. Sekda.
Selain itu, Pj. Sekda juga mengingatkan pentingnya saling mengingatkan dan saling mendukung antar unit lokus.
“Saya berharap seluruh OPD/Unit Lokus dapat saling mengisi dan memberikan dukungan satu sama lain, mari kita tingkatkan koordinasi agar kita bisa memperoleh nilai yang maksimal dalam penilaian Ombudsman, dan lebih dari itu, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Pagar Alam,” tambahnya.
BACA JUGA:Sosialisasi Penerbitan Surat Rekomendasi Pengguna BBM Bersubsidi Melalui Aplikasi Xstar
Rapat evaluasi ini juga menggarisbawahi bahwa penilaian oleh Ombudsman bukan hanya soal angka atau penilaian administratif semata, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Pagar Alam berjalan secara efektif dan efisien. Penilaian ini menjadi alat ukur yang penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pj. Sekda juga berharap agar seluruh unit lokus penilaian terus berinovasi dan memastikan setiap pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Semoga apa yang telah dipaparkan dalam rapat hari ini benar-benar menggambarkan situasi di lapangan, sehingga kita dapat memperoleh hasil yang optimal dalam penilaian Ombudsman dan pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang kami berikan," tutup Pj Sekda.