Kemendikdas Meningkatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Mencakup Sebelas program prioritas

Rabu 01-10-2025,12:48 WIB
Reporter : Sela
Editor : Gusti

Terpadankan dengan DTSEN (Memiliki NIK tervalidasi Dukcapil)

Memenuhi Beban Kerja Pada Satuan Administrasi Pangkal

Diberikan sebesar Rp 300ribu x 2 bulan

BACA JUGA:Rahasia Mindfulness: Teknik Sederhana yang Bisa Mengubah Hidup dan Menjaga Kesehatan Mental!

3. Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program yang berfokus pada penuntasan perolehan Sertifikat Pendidik.

(Serdik) bagi Calon Guru (Prajabatan) dan Guru Tertentu (Dalam Jabatan).

Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem pendidik yang profesional dan kompeten di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis: Kesehatan dan Keselamatan Jadi Prioritas!

PPG berlaku bagi semua guru yan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan berstatus aktif.

mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidikan (Serdik).

Kriteria Guru yang Menjadi Sasaran

Guru diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan latar belakang program dan status fungsional mereka.

BACA JUGA:Lapas Pagar Alam Gelar Upacara Purna Bakti dan Kenaikan Pangkat Pegawai

Berikut adalah estimasi distribusi dari mana para kandidat berasal.

Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

Kategori :