Nyanyian Pengedar Sabu, Seret Danang keJeruji Besi

Sabtu 13-09-2025,15:19 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Dari pengembangan ungkap kasus sebelumnya, Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali meringkus seorang narkotika di sebuah kompleks perumahan di kawasan Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara pada Rabu dini hari (10/9/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Dari nyanyian pengedar sabu yang diringkus sebelumnya, kali ini Danang Edi Purwanto (27) berhasil dicokok di Perumahan Griya Abdi Negara.

"Pelaku Danang kita ringkus dari nyanyian Bram dan Edo yang terlebih dahulu kita ringkus," ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Januar Setya Kencana SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Apriandi SH kepada pagarampos.com Sabtu (13/8/2025).

Didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH, Kasatres Narkoba menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap di Kafe

BACA JUGA:Terendus Simpan Paketan Sabu, Yusuf Dibekuk Polisi

Diantaranya ganja kering siap edar serta peralatan yang diduga digunakan untuk memperdagangkan barang haram tersebut.


Foto : Barang bukti ganja milik Pelaku Danang yang diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan orang tua dan Ketua RT setempat.

Barang bukti tersebut antara lain satu linting ganja seberat 0,16 gram, satu paket klip berisi ganja seberat 0,97 gram, timbangan digital, kertas papir, serta berbagai plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika jenis ganja.

"Barang bukti ini diamankan Satres Narkoba disembunyikan pelaku di dalam kamar," katanya.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA:Pengedar Ganja Dibekuk, Petugas Amankan Alat Hisap Sabu

BACA JUGA:Nyanyian Kurir, Bandar Sabu dan Ekstasi Diringkus di Pondok Persawahan

Dari hasil tes urine, tersangka positif mengandung metamfetamina (sabu) dan tetrahidrocannabinol (ganja).

Kategori :