Banyak kegiatan resmi atau acara kenegaraan yang menjadikan patung ini sebagai latar atau simbol penting.
Hubungan dengan Gelar Pahlawan Nasional
Pada 6 November 1973, Sultan Hasanuddin resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden.
Gelar tersebut semakin menguatkan alasan dibangunnya patung untuk mengenang pengorbanannya.
Dengan adanya monumen, masyarakat bisa lebih mudah mengingat jasa besar beliau, tidak hanya dari buku sejarah, tetapi juga dari simbol nyata yang bisa dilihat langsung.
BACA JUGA:Mari Ikuti, Jejak Kota Pelabuhan yang Menghubungkan Nusantara dengan Dunia
Pelestarian dan Nilai Edukatif
Pemerintah daerah bersama masyarakat berupaya menjaga dan merawat patung ini agar tetap lestari. Sebab, patung bukan hanya sekadar benda mati, tetapi sarana edukasi sejarah.
Melalui monumen ini, sejarah tidak hanya dipelajari di kelas, tetapi juga dapat dirasakan secara visual.
Selain itu, keberadaan patung juga membantu pariwisata. Wisatawan yang tertarik pada sejarah dan budaya biasanya menyempatkan diri untuk melihat langsung patung tersebut dan mendengar kisah heroik sang pahlawan.