PAGARALAMPOS.COM - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II kini mendapat harapan baru. Pemprov Sumsel tengah mengupayakan skema alternatif berupa usulan formasi PPPK Paruh Waktu kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov terhadap keberlanjutan nasib 6.120 honorer yang tersebar di berbagai instansi di bawah Pemprov Sumsel. Mereka telah mengikuti proses seleksi resmi, namun gagal mendapatkan penempatan karena keterbatasan jumlah formasi yang tersedia. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan skema tersebut. Surat tersebut juga mencantumkan permohonan kejelasan regulasi teknis mengenai pengangkatan PPPK Paruh Waktu. BACA JUGA:Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap II, Kenali Kode Syaratnya Apakah Lulus “Kami masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Begitu ada kejelasan, Pemprov akan segera menindaklanjuti. Prinsip kami adalah tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer sesuai aturan yang berlaku,” ujar Edward, Minggu (27/7). Selain mengusulkan skema paruh waktu, Pemprov Sumsel juga menanyakan status sekitar 900 formasi PPPK yang masih kosong hingga saat ini. Formasi tersebut belum terisi sejak seleksi berlangsung, dan masih belum ada petunjuk teknis mengenai pengisian ulangnya. Edward juga menegaskan bahwa Gubernur Sumsel Herman Deru terus memberikan arahan agar penyelesaian status non-ASN dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun. “Pak Gubernur sangat serius agar tidak ada yang terabaikan. Semua proses harus sesuai regulasi,” tambahnya. BACA JUGA:900 Formasi PPPK Kosong, Pemprov Sumsel Surati BKN Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, merinci bahwa usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/10555/BKD.I/2025. Surat itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel dan dikirimkan ke BKN serta Kemenpan-RB. “Dalam surat itu, kami mengajukan permohonan sebanyak 6.120 formasi PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk penataan ulang tenaga non-ASN. Rinciannya meliputi Tenaga Teknis sebanyak 3.615 orang, Tenaga Guru 2.125 orang, Jabatan Tampungan 378 orang, dan Tenaga Kesehatan 2 orang,” jelas Ismail.Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Ajukan Skema PPPK Paruh Waktu
Senin 28-07-2025,15:50 WIB
Reporter : Gita
Editor : Gusti
Kategori :
Terkait
Kamis 15-01-2026,19:33 WIB
4.091 Guru dan Tendik Terima SK PPPK Paruh Waktu
Selasa 06-01-2026,12:26 WIB
Pemprov Sumsel Lakukan Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Daerah Lintas Sumatera
Kamis 01-01-2026,16:41 WIB
Terus Aktif Berikan Pelayanan Masyarakat, Herman Deru Lakukan Pebaikan Jalan OKI
Kamis 01-01-2026,16:39 WIB
Aksi Peduli Sesama, PPPK Paruh Waktu di Pagar Alam Donasi Korban Bencana Sumatera
Kamis 01-01-2026,15:04 WIB
1.729 PPPK Paruh Waktu Pemkot Pagar Alam Dikukuhkan, Walikota : Mengabdilah Membangun Pagar Alam
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,23:04 WIB
Makin Imut Bak Artis Korea, Ini 5 Inspirasi Model Rambut Pendek yang Bisa Kamu Coba
Minggu 18-01-2026,23:03 WIB
Pendekatan Klasik dengan Yamaha Dragstar 400: Motor Cruiser untuk Semua Kalangan
Minggu 18-01-2026,23:45 WIB
Mengapa Yamaha Fino 2024 Pilihan Terbaik untuk Kota? Ini Alasannya!
Minggu 18-01-2026,23:21 WIB
Tampil Keren Dan Canggih, ALL New Honda Supra X 125 Cross Menjadi Dambaan Dunia Otomotif!
Minggu 18-01-2026,23:12 WIB
Simak Keunggulan Suzuki Haojue DL160, Cocok Untuk Menjelajah!
Terkini
Senin 19-01-2026,12:56 WIB
Yamaha Mio 2026: Motor Irit BBM dengan Performa Andal, Cocok untuk Perempuan Aktif
Senin 19-01-2026,12:26 WIB
Rak Tanaman Bertingkat Tahan Cuaca, Solusi Hemat Tempat di Pekarangan!
Senin 19-01-2026,12:05 WIB
Desain Meja Kompor Minimalis Modern yang Mudah Dibersihkan!
Senin 19-01-2026,11:58 WIB
Harga Motor Listrik Polytron Terbaru 2026: Pilihan Mulai Rp 11 Jutaan hingga Kelas Atas
Senin 19-01-2026,11:49 WIB