Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah Hadiri Rapat Paripurna VIII Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam

Jumat 13-06-2025,15:00 WIB
Reporter : Gita
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM - Walikota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, bersama Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha, hadir dalam Rapat Paripurna VIII sidang ke-l DPRD  Kota Pagar Alam dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD), serta penjelasan Walikota mengenai RAPERDA tersebut, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (12/6).

Rapat  Paripurna yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska dan Wakil Ketua II H Syahrol Effendy, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda, Pj Sekda, Sekwan, Asisten, dan Staf Ahli, seluruh kepala OPD, Camat, dan Lurah, lembaga vertikal, BUMN, dan BUMD.

BACA JUGA:SPMB jadi Sorotan Anggota DPRD, Ada 4 Jalur Resmi atau Pilih Ordal

Mengawali rapat tersebut, Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Wali Kota, Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota, Hj Bertha, atas keberhasilan mereka di awal masa jabatan yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah yang tercantum dalam pasal 320 ayat 1, dimana Kepala Daerah berkewajiban mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tanggung jawab pelaksanaan APBD kepada DPRD beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Hadiri Jamuan di Rumdin Walikota Pagar Alam

“Untuk mendukung terciptanya Good Government dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan pemerintah harus dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, sehingga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang meliputi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, bisa dicapai,” ungkap Wako.

Wako mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Pagar Alam yang telah berpartisipasi dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

"Semoga kita semua dapat mewujudkan Pagar Alam SeRAMe, menjalankan tugas dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik serta bekerja dengan hati,”   tutup Wako.

Kategori :