Beginilah Riwayat Keruntuhan Kerajaan Mataram Islam Akibat Perang Saudara

Selasa 13-05-2025,19:21 WIB
Reporter : Gita
Editor : Almi

Perjanjian Giyanti adalah perjanjian antara VOC dengan pihak Kerajaan Mataram Islam yang diwakili oleh Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi.

Awal dari keruntuhan kerajaan Mataram Islam dimulai dari konflik antara anggota keluarga. Pertikaian ini melibatkan Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said yang juga dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa.

Raden Mas Said menuntut haknya sebagai penerus tahta Mataram yang pada waktu itu dipegang oleh pamannya, Pakubuwana II.

Seharusnya, ayah Raden Mas Said, Pangeran Arya Mangkunegara, yang berhak menjadi Raja Mataram, karena dia adalah anak pertama Amangkurat IV.

BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Candi Gampingan: Jejak Peradaban Mataram Kuno yang Tersembunyi di Tengah Alam Yogyakarta!

Berdasarkan garis keturunan, Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi merupakan saudara yang merupakan anak dari Amangkurat IV, sementara Raden Mas Said adalah cucu Amangkurat IV, sehingga dia adalah keponakan bagi Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi.

Namun, Arya Mangkunegara sering menentang tindakan VOC, sehingga dia diasingkan ke Sri Lanka hingga wafat.

VOC kemudian menunjuk Pangeran Prabusuyasa, anak lain Amangkurat IV, sebagai Raja Mataram selanjutnya dengan gelar Pakubuwana II.

Sayangnya, bukan hanya Raden Mas Said, Pangeran Mangkubumi juga merasa berhak atas posisi tersebut.

Karena memiliki tujuan yang sama, Raden Mas Said bekerja sama dengan Pangeran Mangkubumi untuk merebut kembali tahta Mataram Islam dari Pakubuwana II.

Pada 20 Desember 1749, Pakubuwana II meninggal. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Pangeran Mangkubumi untuk memproklamirkan diri sebagai raja baru Mataram Islam.

Namun, Belanda tidak mengakui Pangeran Mangkubumi sebagai Raja dan malah mengangkat putra Pakubuwana II, Raden Mas Soerjadi, dengan gelar Pakubuwana III.

BACA JUGA:Sejarah Candi Liyangan: Jejak Peradaban Mataram Kuno di Lereng Gunung Sindoro!

Ternyata, sebelum meninggal, Pakubuwana II terpaksa menandatangani perjanjian yang memberikan hak kepada VOC untuk memilih Raja baru.

Akibatnya, gelar Pakubuwana III sempat digunakan oleh Pangeran Mangkubumi di Yogyakarta dan Raden Mas Soerjadi di Surakarta.

Situasi ini mendorong Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi untuk melawan VOC dan Pakubuwana III. Untuk mengatasi masalah ini, VOC merancang strategi untuk memecah belah antara keduanya.

Kategori :