Imbau Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis 01-05-2025,08:35 WIB
Reporter : Gita
Editor : Devi

PAGARALAMPOS.COM - Kapolres Kota Pagaralam AKBP Erwin melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Herman saat dikonfirmasi Di kantor Samsat mengatakan, berhubung karena besok tanggal merah, sehingga para pengendara R 2 dan R 4 yang akan membayar pajak, dapat membayar tanggal 2, tidak ada dendanya.

Herman kepada masyarakat pengendara R 2 dan R 4 untuk selalu taat dan patuh dengan peraturan lalu lintas, dalam mengendarai kendaraan, juga selalu membawa surat menyurat Kendaraan.

BACA JUGA:Bangun Sinergitas untuk Meningkatkan PAD Sektor Perpajakan

“Membayar pajak banyak manfaatnya, jalan jalan menjadi bagus, dan apabila terjadi kecelakaan akan mendapat santunan asuransi Jasaraharja, meskipun begitu, kita tetap berharap para pengendara untuk selalu berhati hati dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalulintas,” harapnya. (Do19)

Kategori :