Pengedar Ini Gagal Transaksi, Petugas Temukan Paketan Ganja Sebanyak Ini

Kamis 24-04-2025,09:52 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

"Barang bukti kedua tersebut, kita temukan dalam tas hitam yang tergantung dipintu ruangan depan kediaman pelaku," katanya.

Jadi, tiga paket besar Ganja siap edar tersebut dengan berat bruto 203 gram. Sedangkan 19 paket kecil Ganja dengan berat bruto 141 Gram.

Selain itu, juga diamankan, sebuah Plastik Warna Hitam berisikan  1 Ball Kertas Warna Coklat, sebuah kertas plastik warna biru, sebuah tas sandang merk Fila warna Hitam, satu unit Handphone merk Oppo A78 Warna Glowing Blue.

Dari pemeriksaan kepada pelaku, jika paketan ganja siap edar tersebut akan dijual seharga 50 ribu untuk paket kecil. Dan 300 ribu paket besar.

BACA JUGA:Ungkap Kasus Paket Gelap Narkoba, 3 Komplotan Ini Ngaku Dapat Upah Ganja

Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamina. Berdasarkan temuan tersebut, pelaku ditetapkan sebagai pengedar.

Dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih diproses untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Kategori :