Kedua pelaku terancam dijerat pidana hukum dengan ancaman Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka sudah kita amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses lebih lanjut," pungkas AKP Sondi.
Kedua pelaku terancam dijerat pidana hukum dengan ancaman Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka sudah kita amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses lebih lanjut," pungkas AKP Sondi.