Apes, Pasutri Ini Kepergok di Penginapan, Ternyata Simpan Sabu

Rabu 23-04-2025,11:08 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Kedua pelaku terancam dijerat pidana hukum dengan ancaman Pasal 112, Pasal 127, dan Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka sudah kita amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, masih diproses lebih lanjut," pungkas AKP Sondi.

Kategori :