KPU Sumsel Pastikan Kesiapan PSU di Empat Lawang

Selasa 11-03-2025,23:08 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Serta pengundian nomor urut pasangan calon. Pemungutan suara dan penghitungan suara dijadwalkan pada 19 April 2025.

"Kami memastikan bahwa batas waktu 60 hari yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dapat kami penuhi dengan baik," tambah Andika.

BACA JUGA:KPU Pagar Alam Bangun Kolaborasi dan Profesionalisme

BACA JUGA:HadirI Rakornas, KPU Pagar Alam Pastikan Penetapan Paslon Terpilih Sesuai Aturan

KPU Sumsel juga tengah mempersiapkan debat calon yang akan digelar antara 10 hingga 15 April 2025. "Kami masih mencari tanggal yang pas untuk mengadakan debat antara tanggal 10 sampai 15 April, karena tanggal 16 hingga 18 April merupakan masa tenang," jelas Andika.

Debat ini juga akan disiarkan secara langsung untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Empat Lawang mengikuti proses debat. Palembang dipilih sebagai lokasi siaran langsung karena fasilitas internet yang memadai.

KPU Sumsel memastikan bahwa keamanan dan faktor-faktor lain yang mendukung kelancaran PSU juga menjadi perhatian utama.

BACA JUGA:KPU Pagar Alam Berbagi Kebahagian, Gelar Baksos dan Do’a Bersama Anak Yatim

BACA JUGA:Hadiri Rakernis di KPU Provinsi Sumsel, Pastikan Pemikukada Transparan, Akuntabel dan Efisien

Selain itu, KPU Sumsel sedang mempersiapkan seluruh persyaratan terkait pemantapan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

PSU ini mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 257.020 jiwa, terdiri dari 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki.

Pemungutan suara akan dilakukan di 531 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 10 kecamatan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan dari semua pihak, KPU Sumsel berharap pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Kategori :