Apakah Anda Tahu 5 Pantangan Nikah dalam Adat Suku Batak? Waspadai Sanksinya!

Kamis 05-12-2024,19:39 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

Salah satu pantangan adalah tidak boleh melangsungkan pernikahan tanpa izin atau restu dari keluarga, terutama pihak orang tua.

Keluarga memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan calon pasangan, dan jika proses adat tidak diikuti dengan baik, termasuk permintaan maaf kepada keluarga besar, pernikahan bisa dianggap batal atau akan dikenakan sanksi adat yang berat.

Pantangan dalam Pertukaran Suku Dalam pernikahan adat Batak, ada pantangan yang mengatur tentang pertukaran suku.

Misalnya, jika seorang pria dari suku Batak Toba menikahi wanita dari suku Batak Karo, harus ada proses adat tertentu yang dilakukan, termasuk pemberian makanan atau barang-barang adat tertentu sebagai bentuk penghormatan.

BACA JUGA:Bukan Cuma Makanan, Tapi Sejarah Bakwan yang Menarik! Tahu Tidak?

Jika proses ini tidak dilakukan dengan benar, maka pasangan yang melanggar dapat dikenakan sanksi adat berupa denda atau bahkan diharuskan untuk melaksanakan ritual adat yang mahal.

Pernikahan di Hari Tertentu Dalam beberapa komunitas Batak, ada pantangan yang mengatur kapan waktu yang tepat untuk menikah.

Misalnya, menikah pada hari-hari tertentu dalam kalender Batak dianggap tidak baik, karena bisa membawa nasib buruk bagi pasangan tersebut.

Beberapa hari yang dianggap tabu adalah hari-hari besar dalam agama tertentu atau bahkan hari-hari tertentu dalam kalender Batak.

BACA JUGA:Apa yang Membuat Kurma Begitu Khas dan Penuh Sejarah? Simak Penjelasannya!

Jika melanggar pantangan ini, pasangan pengantin mungkin akan dikenakan ritual pemurnian atau meminta maaf kepada leluhur melalui upacara adat.

Secara keseluruhan, pantangan dalam pernikahan adat Batak mengajarkan nilai-nilai tentang hormat kepada keluarga dan leluhur, serta menjaga kelangsungan dan keharmonisan antar generasi.

Meskipun zaman telah berubah, adat dan pantangan ini tetap dihormati oleh sebagian besar masyarakat Batak, sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi yang telah diwariskan turun-temurun.

Kategori :