PAGARALAMPOS.COM - Kanibalisme, atau tindakan memakan daging manusia, merupakan praktik yang pernah ditemukan dalam berbagai budaya sejak zaman prasejarah, termasuk di Papua.
Wilayah Papua, yang terletak di bagian timur Indonesia, dihuni oleh sejumlah suku yang memiliki tradisi dan kepercayaan yang beragam.
Beberapa suku di Papua masih mempertahankan praktik ini dalam konteks tertentu, seperti ritual keagamaan, adat, atau sebagai bentuk hukuman.
Artikel ini membahas sejarah kanibalisme pada beberapa suku di Papua serta perkembangannya hingga saat ini.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Candi Asu di Lereng Merapi: Keindahan dan Sejarah yang Memikat
BACA JUGA:Raja Siliwangi: Pemimpin Legendaris yang Mengukir Sejarah Kejayaan Nusantara
Suku Korowai
Suku Korowai, yang tinggal di pedalaman Papua, dikenal karena praktik kanibalisme mereka yang unik.
Mereka mendiami kawasan sekitar 150 km dari Laut Arafura, dan pertama kali ditemukan oleh misionaris Belanda pada tahun 1975-1978.
Saat ini, suku Korowai diperkirakan berjumlah sekitar 3.000 orang, dan sebagian besar masih menjalani kehidupan tradisional, termasuk membangun rumah pohon yang tinggi.
Praktik kanibalisme di kalangan suku Korowai dilakukan sebagai hukuman bagi individu yang dianggap sebagai "khuakhua," yakni orang yang dipercaya memiliki kemampuan sihir untuk menyebabkan kematian.
BACA JUGA:Tonggak Sejarah Persatuan Indonesia Memaknai dan Pengaruh Hari Sumpah Pemuda
BACA JUGA:Angklung: Sejarah dan Peranannya dalam Budaya Indonesia yang Mendunia
Jika seseorang dicurigai sebagai khuakhua, ia akan dibunuh, dimasak, dan dimakan untuk mengusir roh jahat yang dianggap dibawanya.
Praktik ini terakhir kali terjadi pada tahun 2006, namun sejak itu, pengaruh dari pemerintah, gereja, dan pendidikan menyebabkan penurunan signifikan dalam tradisi tersebut.