Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam berserta barang bukti. 5 unit handphone milik para pelaku. 4 unit handphone milik korban.
BACA JUGA:Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Faskes, Seorang Kepala Fasilitas Kesehatan Dilaporkan ke Polisi
Juga Sebuah kotak merah berisi alat kontarespi. Uang tunai Rp2,6 juta berbagai pecahan, 10 lembar screenshot percakapan MICHAT.
“Dua pelaku masih dibawah umur yakni MS dan RS dilakukan diversi dan telah mendapat putusan dari PN Pagar Alam. Ketiga rekannya dalam proses penyidikan tahap 1 di Kejari Pagar Alam,” pungkasnya.