- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
BACA JUGA:Nadia, Agen BRI Link yang Topang Ekonomi di Pelosok
- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).
Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Foto copy Surat Iijin Praktek
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
- Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir.