Promo Terbatas! KPR BRI dengan Bunga 2,75 Persen Berlaku Sampai Desember 2024

Senin 11-11-2024,08:34 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

BACA JUGA:Dapat Bantuan Etalase hingga Handphone dari BRI Rita bisa Promosikan Usaha Konter Pulsa

Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Lantas  dokumen apa saja yang diperlukan

Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani), Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA,  Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan), Foto copy NPWP.

Foto copy Akta pisah harta (jika ada).

BACA JUGA:Tips menghilangkan Uban dan Mencegah Uban Pada Usia Muda!

Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.

Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya. 

Syarat Khusus

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income)

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan

Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan

Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

Kategori :