Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Rabu 30-10-2024,08:32 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

“Tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik sejahterakan rakyatnya adalah dengan memberikan pekerjaan," katanya

"Maka pertumbuhan ekonomi yang didukung dengan partisipasi tenaga kerja yang maksimal itulah yang memberikan kesejahteraan dalam artian sejahtera lahir dan batin,” pungkas Sunarso.

Diketahui, Agen BRILink merupakan program dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperluas layanan perbankan di tengah masyarakat.

Layanan ini merupakan kerjasama BRI dan nasabahnya, sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan, secara real time online dengan konsep sharing fee.

BACA JUGA:Ingin Berbisnis? Simak Pengalaman Agen BRILink di DKI Jakarta dari Modal Awal yang Dibutuhkan

Melalui Agen BRILink, masyarakat, nasabah dan non nasabah BRI mendapatkan pelayanan yang sama, seperti di unit kerja BRI.

Bagi yang tertarik menjadi agen BRILink, semua bisa mendaftar dengan syarat yang mudah dipenuhi.

Agen BRILink ini bisa menjadi usaha sampingan yang berdampingan dengan usaha lain seperti toko kelontong, penjualan pulsa, dan lainnya.

Berikut panduan dan syarat jika ingin menjadi agen BRILink, seperti dikutip dadi brilink.bri.co.id. 

BACA JUGA:Modal Awal dan Kiat Sukses, Begini Pengalaman Agen BRILink di DKI Jakarta

1. Syarat Menjadi Agen BRILink

 Untuk menjadi agen BRILink, terdapat sederet persyaratan pendaftaran: 

- WNI perseorangan atau instansi berbadan hukum.

- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai.

BACA JUGA:Dengan Brimo Mudahkan Transaksi, Pembayaran Tiket Hingga Top Up E Wallet

- Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan.

Kategori :