Hal ini diakui dalam konstitusi Indonesia, yang memberikan Sultan Yogyakarta hak istimewa untuk memimpin sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tanpa melalui proses pemilihan umum.
Sultan Hamengkubuwono X, yang saat ini menjabat sebagai Sultan, memimpin dengan status tersebut.
BACA JUGA:Jejak Kejayaan Kesultanan Gowa: Warisan Sejarah dan Perjuangan di Timur Indonesia
Status istimewa ini mencerminkan penghargaan terhadap peran historis dan simbolis Kesultanan Yogyakarta dalam pembentukan dan perkembangan Indonesia modern.
Sultan tidak hanya memiliki peran seremonial, tetapi juga memainkan peran penting dalam pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan salah satu kerajaan yang tetap bertahan dan relevan hingga saat ini.
Melalui peran budaya, politik, dan sosialnya, Kesultanan Yogyakarta telah menjadi simbol kebesaran tradisi Jawa yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat modern.
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Kesultanan Dharmasraya dan Pengaruhnya dalam Perdagangan dan Politik
Dengan kekayaan sejarah dan tradisi yang dijaga hingga kini, Kesultanan Yogyakarta tetap menjadi salah satu warisan penting dalam sejarah Indonesia.