Jika Anda memantau akun media sosial @cinepolisid, tentu bisa melihat poster resmi film ini. Di postingan poster tersebut, ada banyak pecinta film yang memenuhi kolom komentarnya.
Respon yang pecinta film berikan juga beragam. Adapun salah satu respon yang mencuri perhatian ialah komentar warganet yang menyebut film ini sebagai Layangan Putus dengan versi terbalik.
Apabila Anda pernah menyaksikan series Layangan Putus, terlihat jelas bahwa sosok pria yang menyelingkuhi istrinya. Namun untuk sinopsis Suami yang Lain, sang istrilah yang selingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA:Sinopsis Film Malam Pencabut Nyawa, Teror Hantu Pembunuh di Alam Mimpi
Selain respon tersebut, ada juga warganet yang menandai pengguna Instagram lainnya untuk nonton bareng film ini. Film ini memang menarik untuk Anda saksikan bersama-sama.
Lebih dari itu, sebenarnya ada banyak alasan kenapa Anda harus menyaksikan film ini. Salah satu alasannya yakni keterlibatan berbagai pemain dengan kualitas akting mumpuni.
Apalagi Acha Septriasa sendiri termasuk sosok artis yang sudah sering terlibat dalam berbagai judul film. Begitu pula untuk pemain lainnya yang juga memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi di industri perfilman Indonesia.
Kini Anda sudah tahu seperti apa sinopsis Suami yang Lain. Film dengan tema perselingkuhan ini sudah tayang pada tanggal 4 Januari 2024 di bioskop yang ada di seluruh Indonesia.
Baca juga berita:
Drama Korea Tell Me What You Saw, Pecinta Thriller Misteri Wajib Nonton!
PAGARALAMPOS.COM- Drama korea Tell Me What You Saw ini merupakan serial televisi Korea garapan sutradara Kim Sang Hoon. Drama ini ditulis oleh Ko Young Jae dan Han Ki Hyun.
Pertama kali tayang pada Maret 2020 lalu dengan 16 episode. Setiap episodenya memiliki durasi tonton selama 1 jam atau 60 menit.
Drama besutan rumah produksi H House ini, didistribusikan melalui OCN. Namun, kita bisa menyaksikannya kembali di Viu dan masuk dalam kategori drama Korea di luar nalar.
BACA JUGA:Sinopsis Serial Harus Kawin, Lima Sahabat yang Dipaksa Nikah oleh Keluarga
Sinopsis