Mengapa Gunung Lawu Berstatus 'Istirahat'? Ternyata Ini Faktanya!

Jumat 13-09-2024,11:16 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Gunung Lawu merupakan salah satu destinasi wisata alam yang menawan dan sering menjadi tujuan pendakian bagi para pecinta alam. 

Terletak di perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, secara administratif gunung ini masuk ke wilayah Kabupaten Ngawi, Magetan, dan Karanganyar. 

Selain menawarkan keindahan alam yang memesona, Gunung Lawu juga menyimpan banyak fakta menarik yang belum banyak diketahui.

Gunung Lawu, Salah Satu yang Tertinggi di Pulau Jawa

BACA JUGA:Menegangkan! Ungkap 5 Misteri Gunung Lawu, yang Keempat Paling Mencekam

Gunung Lawu memiliki ketinggian mencapai 3.256 meter di atas permukaan laut (mdpl), menjadikannya gunung keenam tertinggi di Pulau Jawa. 

Keunikan lain dari Gunung Lawu adalah adanya tiga puncak, yaitu Hargo Dalem, Hargo Dumiling, dan Hargo Dumilah. 

Puncak tertinggi, Hargo Dumilah, dikenal dengan tugu triangulasi yang menjadi penanda puncaknya.

Status Gunung Berapi yang Masih Aktif

BACA JUGA:Seram! Inilah 5 Misteri Gunung Lawu, Nomor 4 Paling Bikin Merinding

Meski saat ini Gunung Lawu tergolong dalam kategori gunung berapi yang 'istirahat', statusnya masih aktif.

Gunung ini digolongkan sebagai gunung api tipe B, yang berarti belum menunjukkan aktivitas vulkanik magmatik sejak tahun 1600-an. 

Meski begitu, gejala vulkanik berupa keluarnya gas belerang dari solfatara masih bisa diamati.

Erupsi terakhir yang tercatat terjadi pada 28 November 1885, namun para ahli tetap mengingatkan bahwa gunung ini memiliki potensi untuk meletus kembali.

BACA JUGA:Misteri Terpecahkan: Video Menunjukkan Rute Bawah Tanah di Situs Gunung Padang

Kategori :