6. Mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi.
Iptu Jhoni berharap, melalui imbauan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki SIM.
"Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap warga Pagar Alam bisa tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,"tuturnya.